Senin, 20 April 2020

Hari Ganja Sedunia


HARI GANJA SEDUNIA

420 (bulan 4 tanggal 20), Katanya menjadi Hari Ganja sedunia, walaupun banyak juga yang membantah hal tersebut.

CANNABIS SATIVA

Ganja ( Cannabis Sativa) Adalah tanaman semusim yang tingginya bisa mencapai 2 meter.  Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000mdpl dan Indonesia adalah salah satu tempat tersubur untuk menanam tanaman ini.

Ganja punya beberapa nama lain seperti Pot, Weed, Mary Jane, dll.  Ganja sendiri merupakan tanaman yang setiap bagiannya bisa dimanfaatkan, seperti yang dilakukan oleh salah satu perusahaan retail pakaian asal Cina, Younger Group. Mereka membuat pakaian premium yang berasal dari lapisan terluar dari batang ganja, pakaian ini di klaim tahan lama, ramah lingkungan dan bisa dipakai seminggu tanpa khawatir pakaian menjadi bau.

Cina dan Jepang diketahui telah memakai bagian dari tumbuhan ini semenjak lebih dari 10.000 tahun yang lalu untuk membuat pakaian, sepatu, tali-temali dan bentuk awal kertas. Bahkan pada tahun 1631-1800an uang kertas pada masa itu terbuat dari campuran tumbuhan ini.

James P Gray dalam bukunya A Judicial Indictment of the war on drugs mengatakan bahwa, Thomas Jefferson, George Washington, Benjamin Franklin sampai Henry Ford adalah beberapa nama besar pemilik lahan ganja yang luas pada jamannya.

Di jaman modern seperti sekarang saat kemajuan teknologi semakin berkembang, banyak penelitian-penelitian yang di lakukan oleh para cendekiawan tentang manfaat ganja untuk keperluan medis seperti yang dikemukakan oleh WebMD, dalam penelitian tersebut dikatakan bahwa tanaman Cannabis ini mengandung zat-zat seperti :
- THC, yang berguna sebagai penghilang sakit, anti spasmodik (menghilangkan kejang-kejang), anti inflamasi (mencegah pembengkakan), perangsang nafsu makan dan mengurangi  pertumbuhan tumor.
- (E) BCP
- CBD ( Cannabidiol), yang berguna juga sebagai anti inflamasi, anti biotik, anti depresan, anti psikotik, anti oksidan, penenang, penyesuaian sistim imun, mengobati nyeri kronis
- CBG yang berguna sebagai anti mikroba.
Harvard Health Publishing juga pernah mengungkapkan bahwa tumbuhan ini mempunyai beberapa kegunaan seperti, pencegah Glaukoma, meningkatkan kapasitas paru-paru,  mencegah kejang karena epilepsi, mematikan beberapa sel kanker, mengurangi nyeri kronis, mengatasi beberapa masalah kejiwaan, dan memperlambat perkembangan Alzheimer.

LEGAL

Ada beberapa negara yang telah melegalkan ganja seperti :
- Belanda, di negara ini ganja adalah jenis narkotika ringan dan legal.
- Kanada, orang sakit yang direkomendasikan oleh tim medis bisa memakai ganja untuk pengobatan.
- Italia, sama seperti Kanada, orang sakit juga bisa memakai ganja untuk pengobatan.
selain negara-negara diatas ada juga Siprus, beberapa negara bagian Amerika, Meksiko, Colombia, Spanyol, Israel, Argentina, Ekuador, Swiss, Spanyol, Belgia, Ceko, Brazil, Uruguay, Korea Selatan hingga Thailand juga telah melegalkan tanaman ini.

GANJA DI INDONESIA

Dengan segala kelebihan tanaman ganja yang telah terurai diatas tetapi di Indonesia sendiri tanaman ganja adalah tanaman yang dilarang keras peredarannya. Dalam Undang-Undang No.35 tahun 2009 pada pasal 6 bahkan menyatakan bahwa ganja adalah narkotika golongan 1 yang berarti ganja adalah jenis psikotropika yang paling keras hukumannya saat digunakan.
Sebenarnya tanaman ganja memiliki hubungan yang panjang dengan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Aceh. Sudah dalam tempo yang lama bahkan dari jaman kesultanan Aceh, masyarakat disana memakai tanaman ganja sebagai bahan baku dan penyedap makanan.

Pemerhati ganja asal aceh, Syardani M Syarif alias Tgk Jamaica mengatakan bahwa dalam kuliner Aceh, ganja itu bukan barang baru, memang dari buyut kita dulu sudah menggunakannya, tegas beliau.
Kolektor Manuskrip Kuno Aceh, Tarmizi Hamid menyebut ganja sebagai bumbu makanan di Aceh juga tertuang dalam kitab Tajul Mulok warisan kesultanan Aceh pada abad ke-18 masehi. Bahkan pada tahun 1970an tanaman ganja malah tumbuh subur dipekarangan rumah warga Aceh.

Ada sebuah organisasi yang bernama Lingkar Ganja Nusantara yang telah berdiri semenjak 2010 lalu dengan visi "Menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya". Mereka telah banyak berdialog, meneliti dan membuat buku tentang tanaman ganja yang mungkin suatu saat bisa menjadikan tanaman ganja yang dimanfaatkan secara sah dan bertanggung-jawab di Indonesia.

Semoga kedepan tanaman ganja bisa menjadi salah satu komoditi unggulan dalam industri fashion dan bisa dimanfaatkan secara luas dalam dunia medis untuk kebaikan masyarakat Indonesia.


Yakinlah tak ada yang diciptakan sia-sia oleh Yang Maha Tahu di dunia ini. #legalize #cannabis











Tidak ada komentar:

Posting Komentar